Home > Visi & Misi Sunday, 20 May, 2012

Visi & Misi LSPDP

 

Visi :

“Menjadi Lembaga Sertifikasi Pengelola Dana Pensiun yang akuntabel”

 

Misi:

  1. Menyelenggarakan ujian pengetahuan dasar di bidang Dana Pensiun bagi calon Pengelola Dana Pensiun.
  2.  

  3. Menetapkan standar peningkatan pengetahuan di bidang Dana Pensiun secara berkelanjutan bagi Pengelola Dana Pensiun.
  4.  

Tugas pokok Lembaga sebagaimana tertuang dalam SK Nomor 05/SK/DP-ADPI/III/2003, nomor 003/SK-ADPLK/03/2003 tanggal 07 Maret 2003 adalah sbb:

  1. Menyelenggarakan Ujian Pengetahuan Dasar di Bidang Dana Pensiun bagi Pengurus Dana Pensiun dan Pelaksana Tugas Pengurus.
  2.  

  3. Menentukan tingkat kelulusan ujian dengan menerbitkan Sertifikat Tanda Kelulusan.
  4.  

  5. Menetapkan standar peningkatan pengetahuan di bidang Dana Pensiun yang harus dipenuhi oleh Pengelola Dana Pensiun.
  6.  

  7. Menetapkan besaran angka kredit ( credit point) atas suatu kegiatan yang diajukan kepada Lembaga Standar Profesi Dana Pensiun oleh penyelenggara kegiatan tersebut.
  8.  

  9. Melaporkan perolehan angka kredit dari Pengurus Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Pelaksana Tugas Pengurus Dana Pensiun Lembaga Keuangan kepada Biro Dana Pensiun Departemen Keuangan.
  10.  

Sampai dengan akhir tahun 2006, peserta yang telah mengikuti ujian Pengetahuan Dasar di Bidang Dana Pensiun berjumlah 2.878 orang dan berhasil lulus sebanyak 1.968 orang atau 68.10%.

 

Rincian kegiatan ujian per tahun adalah sbb:

Tahun
Jml Ujian
Peserta
Lulus
%
2003
21 x
1.761
1.224
69.39 %
2004
13 x
410
268
65.37 %
2005
13 x
390
225
57.69 %
2006
14 x
406
305
75.10 %
Total
61 x
2.970
2.022
68.08 %